Penulis:
Sih Yuliana Wahyuningtyas; Yerik Afrianto Singgalen; Stephen Aprius Sutresno; Konrardus Elias Liat; Antonius Bayu
ISBN Buku: -
ISBN Digital: -
Sinopsis Buku
Data biometrik adalah data yang berkaitan dengan fisik, fisiologis, atau karakteristik perilaku individu yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu, seperti gambar wajah atau data daktiloskopi. Dalam upaya untuk pelindungan data, Undang undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengkategorikan data biometrik sebagai data spesifik dalam Pasal 4 ayat (2). Dengan kemajuan teknologi digital, data biometrik digunakan pula sebagai input dalam teknologi imersif seperti dalam teknologi extended reality (XR), suatu suatu teknologi imersif yang memayungi teknologi augmented reality (AR), virtual reality (VR), dan mixed reality (MR) yang menggabungkan atau mencerminkan dunia fisik dengan 'dunia kembar digital', dan memungkinkan interaksi keduanya. Sebagai contoh implementasinya, teknologi ini dikembangkan pula untuk wisata virtual untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan membuat pemasaran pariwisata menjadi lebih efektif.
Namun demikian, keunikan data biometrik untuk dapat mengidentifikasi dengan cara khas individu membutuhkan pelindungan keamanan dan pelindungan dari pelanggaran terhadap pelindungan data pribadi. Dua persyaratan untuk pelindungan data biometrik adalah dilakukannya data protection impact assessment (DPIA) dan adanya pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi. Selain itu, dibutuhkan pula sistem manajemen persetujuan (consent management system, CMS) subyek data untuk pemrosesan data biometrik yang akuntabel. Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan kontribusi guna penyusunan kebijakan dan regulasi yang relevan mengenai pelindungan data biometrik dalam penggunaan XR, dan bahan bacaan bagi khalayak umum untuk memperkaya wacana tentang pentingnya pelindungan data biometrik.
Kata kunci: data biometrik, teknologi imersif, wisata virtual, DPIA, CMS